1. Apa itu Legal Connect?

Legal Connect adalah platform bagi Penyedia Jasa Hukum untuk menginformasikan mengenai keberadaan kantornya, spesialisasi dan keunggulan dari kantor hukumnya. Legal Connect juga menjadi sarana bagi pengguna jasa hukum untuk menemukan penyedia jasa hukum yang sesuai dengan kebutuhannya dan terpercaya.

Legal Connect membuat pengguna dan penyedia jasa hukum untuk dapat saling terhubung dan percaya untuk menyelesaikan permasalahan hukum ataupun sebagai penasihat dalam suatu transaksi bisnis.   

2. Bagaimana cara menjadi subscriber Legal Connect?

Pengunjung yang hendak mendaftarkan profil kantor, dapat mengisi formulir yang telah kami sediakan pada website Legal Connect. Setelah melakukan pendaftaran, pengunjung dapat mengirimkan seluruh persyaratan yang diperlukan untuk kepentingan penayangan profil, baik di website dan seluruh platform yang  dimiliki Legal Connect (IG, LinkedIn).

3. Apa yang diperlukan untuk mendaftar menjadi subscriber Legal Connect?

Segala informasi yang dibutuhkan mengenai profil yang dipersyaratkan diberikan sesuai dengan program yang diberikan atau dipilih oleh Subscribers pada saat melakukan pendaftaran.

4. Apa keuntungan dengan mendaftar sebagai subscriber di Legal Connect?

Setiap subscribers akan mendapatkan kesempatan menampilkan kegiatan (seminar, talkshow, dll), profil perusahaan yang dapat dengan mudah diakses oleh pengguna layanan jasa hukum dengan spesialisasi yang ada.

5. Apakah setelah mendaftar menjadi subscriber, dapat melakukan update profil? Apa yang harus dilakukan?

Pengunjung yang telah terdaftar menjadi subscriber Legal Connect, diberikan kesempatan untuk melakukan update data sesuai dengan jadwal yang kami berikan.

6. Dimana pengunjung dapat mengakses informasi lebih lanjut mengenai Legal Connect?

Pengunjung dapat langsung mengirimkan email melalui: admin@legalconnect.id untuk informasi lebih lanjut mengenai Legal Connect. Alamat email tersebut dapat diakses pada hari dan jam kerja, Senin-Jum’at, pukul 08.00-17.00 WIB.